Jadwal Pilkades Dipercepat
CURUP, BE - Untuk efektifitas dan percepatan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Rejang Lebong. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melakukan perubahan jadwal Pilkades di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Edy Prawisnu SH MHum.
\"Untuk jadwal Pilkades memang sudah kita lakukan perubahan sesuai dengan keputusan pak bupati nomor 180.213.IV tahun 2016 tentang jadwal atau tahapan pelaksanaan Pilkades dan desa-desa yang melaksanakan Pilkades di Rejang Lebong,\" ungkap Edy.
Dalam perubahan jadwal tersebut, menurut Edy pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Rejang Lebong akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2016 mendatang. Dimana pada jadwal sebelumnya, Pilkades akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2016 ini.
Dengan adanya perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades ini, maka menurut Edy untuk pelaksanaan pelantikan juga dipercepat. Bila pada jadwal sebelumnya pelaksanaan pelantikan akan dilakukan pada Bulan September, namun untuk jadwal yang baru ini akan dilaksanakan dalam rentan waktu dari tanggal 19 hingga 31 Juli 2016.
\"Bila tidak ada sengketa Pilkades maka pelantikannya sesuai jadwal yang telah ditentukan yaitu antara tanggal 19 hingga 31 Juli. Namun bila nanti ada sengketa maka bisa saja akan diundur,\" tambah Edy.
Terkait dengan dipercepatnya pelaksanaan Pilkades di Rejang Lebong, menurut Edy dikarenakan oleh beberapa pertimbangan. Salah satunya terkait dengan realisasi dana desa yang diterima pemerintah pusat.
Karena menurutnya Edy, bila jabatan kepala desa masih dijabat oleh pejabat sementara, maka kewenangan yang dimiliki tidak seperti yang dimiliki Kades defitinif sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi realisasi dana desa yang diterima masing-masing desa. Masih menurut Edy, hal tersebut terlihat dari realisasi penggunaan anggaran desa pada tahun 2015 yang belum maksimal karena banyak di jabatan Kades yang dijabat Pjs.
\"Dengan Kades definitif nanti, yang kewenangannya lebih luas, kita berharap penggunaan dana desa bisa lebih maksimal lagi dan dapat terealisasi sepenuhnya,\" tambah Edy.
Selain adanya perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Rejang Lebong, Edy juga mengaku tahapan Pilkades di Rejang Lebong juga mengalami sejumlah perubahan pengumuman dan pendaftaran calon Kades dan penelitian persyaratan bakal calon Kades jadwalnya menjadi satu. Sedangkan pada jadwal sebelumnya dipisah. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: